Keuangan

Berikut penjelasan mengenai biaya dan pajak yang timbul saat membeli tanah:

Biaya dan Pajak Saat Membeli Tanah Pajak yang Ditanggung: Pajak Penghasilan (PPh):Ditanggung oleh penjual. Besarannya adalah 2,5% dari harga jual tanah (mengacu pada Nilai Perolehan Objek Pajak/NPOP). Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB):Ditanggung oleh pembeli. Besarannya adalah 5% dari NPOP dikurangi NPOP Tidak Kena Pajak (NPOP-TKP). Nilai NPOP-TKP biasanya berbeda di tiap daerah...

Persamaan dan Perbedaan Cicilan Rumah Tetap dan Anuitas: Mana yang Lebih Untung?

Ketika memutuskan untuk mengambil kredit rumah, kamu akan sering mendengar istilah seperti cicilan tetap dan anuitas. Keduanya adalah skema pembayaran yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara keduanya, dan mana yang lebih menguntungkan? Artikel ini akan membahas persamaan, perbedaan, serta contoh perhitungan sederhana untuk membantu kamu memahami lebih...

Compare listings

Compare